Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Korban Penyiksaan Taufik Hidayat, Disalurkan Lewat Hotman Paris

Mei Sada Sirait
Raffi Ahmad berikan donasi Rp250 juta untuk membantu YTR, perempuan asal Bandung korban dugaan penyekapan dan penyiksaan Taufik Hidayat. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id – Presenter sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad memberikan donasi sebesar Rp250 juta untuk membantu YTR, perempuan asal Bandung yang menjadi korban dugaan penyekapan dan penyiksaan Taufik Hidayat. Kabar tersebut disampaikan pengacara Hotman Paris Hutapea melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, Sabtu (27/6/2026). 

Dalam video itu dijelaskan bahwa donasi dari Raffi Ahmad disalurkan melalui rekening milik Hotman Paris yang sebelumnya membuka penggalangan dana untuk korban.

"Raffi Ahmad menyumbangkan uang sebesar Rp250 Juta untuk membantu seorang wanita asal Bandung bernama YTR yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan," bunyi narasi dalam video yang diunggah Hotman Paris.

Hotman mengatakan total donasi yang terkumpul dari berbagai pihak kini hampir mencapai Rp2,5 miliar. Menurut dia, jumlah tersebut dinilai telah mencukupi kebutuhan korban sehingga para pengusaha besar maupun konglomerat diminta tidak lagi mengirimkan donasi.

Dia juga mengimbau para calon donatur besar menyimpan niat baik tersebut untuk membantu korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) lainnya yang mungkin membutuhkan bantuan pada masa mendatang.

Aksi Raffi Ahmad itu mendapat apresiasi dari banyak warganet. Mereka menilai kepedulian Raffi terhadap korban kekerasan patut diapresiasi karena kembali menunjukkan dukungannya terhadap isu-isu sosial.

Diketahui, Raffi Ahmad selama ini kerap memberikan bantuan kepada korban berbagai persoalan sosial. Dia dikenal aktif menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai kegiatan kemanusiaan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hotman Paris Tutup Penggalangan Dana Korban Penyiksaan Bandung Usai Donasi Tembus Rp2,5 Miliar

57 tahun lalu

Komnas Perempuan: Kasus Penyekapan YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan Standar PBB

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Jamin Pengobatan YTR Korban Penyekapan Sadis Ditanggung Pemprov Jabar

57 tahun lalu

Polda Jawa Barat Beberkan Kronologi Lengkap Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal