Hormati Pernyataan Kapolda Metro Jaya, Keluarga Korban Kabel Fiber Optik Harap Restorative Justice

Agung Bakti Sarasa
Sultan Rifat berkunjung ke Polda Metro Jaya (Foto: Ist)

“Kalau dari Bali Tower saya katakan tidak ada pidananya. Mau diproses bagaimana, pidananya itu ada kesalahannya, kelalaian atau kesengajaan,” kata Kapolda Karyoto, Kamis (28/12/2023).

Mendengar pernyataan tersebut, Fatih segera mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat pagi (19/12/2023) untuk mencari penjelasan lebih lanjut.

"Kamis malam saya mengetahui berita tersebut dari media. Anak saya Sultan juga mengetahuinya. Malam itu Sultan langsung lemas begitu mendengar berita itu, mungkin kecewa dan kepikiran, karena dia adalah korban, tapi terasa seolah-olah Bali Tower tidak bersalah," kata Fatih.

Saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk mendapatkan keterangan yang lebih lengkap, Fatih berupaya bertemu Kapolda. Akan tetapi karena kesibukan Kapolda, akhirnya Fatih diarahkan dan bertemu penyidik yang menangani kasus tersebut.

“Keterangan yang saya dapatkan langsung dari penyidik, bahwa sampai saat ini kasus Sultan masih dalam proses pengambilan keterangan dari orang lapangan Bali Tower. Masih berjalan prosesnya, bahkan belum gelar perkara,” tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 jam lalu

Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris, Polisi Periksa 5 Saksi dan Terima Bukti Baru

9 jam lalu

Polisi Periksa 5 Saksi terkait Laporan MIO soal Dugaan Hotman Paris Hina Wartawan

11 jam lalu

Heboh Ban Motor Botak Bisa Kena Tilang Rp250.000, Benarkah?

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Laporan PWI dan MIO, Hotman Paris Segera Dimintai Keterangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal