Sultan Pasien Kecelakaan Kabel Fiber Diperbolehkan Pulang: Terima Kasih Pak Kapolri

Tim iNews.id
Sultan Rif'at pasien kecelakaan kabel fiber kini sudah diperbolehkan pulang. Dia tak lupa berterima kasih kepada Kapolri. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sultan Rif'at pasien kecelakaankabel fiber sudah diperbolehkan pulang sejak 2 minggu lalu. Sultan sudah bisa rawat jalan usai menjalani perawatan selama 4 bulan.

"Tindakan yang dilakukan terhadap Ananda Sultan mulai dari perbaikan keadaan umum untuk mempersiapkan tindakan dan psikiatri, operasi dan pascaoperasi termasuk speech terapi dan fisioterapi yang akan dilanjutkan dengan rawat jalan," ujar KarumkitRS Polri Kramatjati Brigjen Pol Hariyanto, Selasa (12/12/2023).

Menurutnya, perbaikan berat badan Sultan juga sudah semakin meningkat. Awal masuk di RS Polri, berat badannya hanya 46 kg, lalu usai menjalani perawatan 4 bulan menjadi 56 kg.

"2 minggu di rumah 61 kg," kata Karumkit.

Ketua Tim Penanganan dr Yosita Rahma menambahkan, usai dilakukan operasi terakhir pada 16 November 2023, Sultan sudah bisa makan. Setelah pemantauan dan dinyatakan membaik semua, Sultan diperbolehkan pulang.

"Pasien sudah bisa makan bubur dengan baik, pasien juga sudah bisa berbicara dengan eletrolaring, gizi sudah baik, berat badan sudah bertambah dan luka di leher sudah membaik," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 jam lalu

Breaking News: Kecelakaan Beruntun di Tol JORR Arah Tanjung Priok, Sopir Truk Tewas!

4 hari lalu

Truk Nyangkut di JPO Tendean Hendak Antar Muatan ke Gedung Kejagung

4 hari lalu

Truk Bawa Crane Mulai Dievakuasi usai Hantam JPO Tendean Jaksel, Arus Lalin Tersendat

4 hari lalu

Truk Nyangkut di JPO Tendean Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Alat Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal