JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 3.043 pelamar yang penempatannya dibatalkan pada PPPK Guru 2022 akan tetap menjadi prioritas 1 di PPPK Guru 2023. Mereka juga tidak diwajibkan mengikuti tes ulang.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani mengucapkan selamat bagi para peserta yang lulus seleksi. Ia pun berharap berita baik ini bisa mendorong semangat para guru untuk mengabdi dan memberikan yang terbaik bagi pendidikan Indonesia.
“Kami turut berbahagia atas kelulusan Ibu/ Bapak guru. Selamat kepada para peserta seleksi yang lulus seleksi. Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat
ibu-bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa,” ucap Nunuk dalam keterangan tertulis yang dikutip iNews.id, Selasa (14/3/2023).
Selain itu, Nunuk juga menjelaskan bahwa 3.043 pelamar P1 yang pada PPPK Guru 2022 tidak mendapatkan penempatan bisa mendapatkan kesempatan di tahun ini. Pembatalan penempatan yang dimaksud bukan berarti pembatalan kelulusan.
"Pertama, pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi. Pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya. Kedua, para pelamar tersebut tetap berstatus P1. Artinya, tetap kami prioritaskan menjadi ASN PPPK. Ketiga, para pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1. Keempat, pelamar tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya," tutur Nunuk.