Honor PPK Pemilu 2024 Naik, Ini Besaran Uangnya

Eka Maulia Ramadhanti
Honor PPK Pemilu 2024 (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Honor PPK Pemilu 2024 ditetapkan naik. Keputusan ini telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menambahkan jumlah honor bagi para petugas ad hoc.

Ad hoc merupakan badan atau kepanitiaan yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan kerja KPU pada Pemilu, baik tingkat kelurahan, kecamatan, ataupun tempat pemungutan suara (TPS). Pemerintah menyetujui adanya pengajuan anggaran yang disampaikan KPU melalui Kementerian Keuangan.

Keputusan perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan, tertuang pada Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

Honor PPK Pemilu 2024

Berikut adalah informasi mengenai honor PPK pada Pemilu 2024:

  • Ketua PPK mendapatkan honor sebesar Rp2.500.000.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

DPR Akui Draf Revisi UU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu

Nasional
3 hari lalu

Perindo Desak Revisi UU Pemilu, PT Tinggi Dinilai Hanguskan Jutaan Suara Rakyat

Nasional
3 hari lalu

Sekjen Perindo Dorong Ambang Batas Parlemen 1 Persen agar Pemilu Lebih Proporsional

Nasional
3 hari lalu

Guru Besar UGM: Ambang Batas Parlemen yang Tinggi Rusak Sistem Pemilu Proporsional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal