Rifqi Ali Mubarok
Ketua DPW Partai Perindo Jawa Barat
TAHUN Baru Islam 1448 Hijriah kembali mengingatkan umat Islam pada peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah. Dalam sejarah Islam, hijrah bukan sekadar perpindahan geografis, melainkan tonggak perubahan besar yang menandai lahirnya tatanan sosial baru yang lebih berkeadilan, beradab, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Hijrah menjadi simbol keberanian meninggalkan kondisi yang kurang baik menuju kehidupan yang lebih bermartabat, penuh harapan, dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan (Armstrong, 2006; Esposito, 2002).
Karena itu, hijrah tidak hanya relevan sebagai peristiwa sejarah, tetapi juga sebagai spirit perubahan yang terus hidup sepanjang zaman. Di tengah berbagai tantangan bangsa saat ini, mulai dari persoalan pengangguran, ketimpangan ekonomi, kualitas sumber daya manusia, hingga persaingan global yang semakin kompetitif, nilai-nilai hijrah menawarkan inspirasi penting bagi pembangunan Indonesia.
Al-Qur'an mengaitkan hijrah dengan perjuangan dan ikhtiar untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman, berhijrah, dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah." (QS Al-Baqarah (2): 218).
Rasulullah SAW juga menegaskan:
"Al-muhajir man hajara ma nahallahu 'anhu" yang artinya, “Seorang muhajir adalah orang yang meninggalkan segala sesuatu yang dilarang Allah.” (HR. Bukhari No. 10).