Hercules Tempuh Jalur Hukum usai Diadukan ke DPR: Kalau Cara Saya Nanti Preman Lagi

Ari Sandita Murti
Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules. (Foto: @sunankalijaga_sh/Instagram)

"Kita sudah sama-sama tahu, tidak usah pura-pura tidak tahu, bahwa ada salah satu orang yang bernama Hercules itu sudah melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Rapen usai rapat dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Dia meminta Hercules ditangkap. Sebab, dia menilai perbuatan melanggar hukum yang dilakukan sudah jelas.

"Nah tangkap, kami sampaikan kepada komisi III, tangkap, karena perbuatannya sudah jelas, melalui badan yang berkoordinasi dengan DPR, contohnya kepolisian, seharusnya sudah bisa ditangkap," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal