Hercules Tempuh Jalur Hukum usai Diadukan ke DPR: Kalau Cara Saya Nanti Preman Lagi

Ari Sandita Murti
Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules. (Foto: @sunankalijaga_sh/Instagram)

"Kalau nanti saya pakai cara saya, nanti bilang preman lagi kan begitu," tuturnya.

Hercules mengatakan bakal melaporkan para advokat dalam waktu dekat. Dia menyayangkan tindakan para pengacara itu sebagai pihak yang mengerti ketentuan hukum.

"Dalam waktu dekat ini kita akan bawa ke ranah hukum. Saya menyayangkan mereka katanya datang atas nama hukum dan atas nama pengacara, mestinya mereka harus tahu hukum dan tahu etika dong, kok bisa kayak orang gelandangan begitu lho," tutur dia.

Dia sempat mempertanyakan urgensi desakan tersebut. "Kalau memang saya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus di Depok ya tentunya saya sudah diperiksa, atau kasusnya lawan gubernur (Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi) sudah tersangka, tapi kok polisi kenapa tak menahan Hercules, ya kan?" katanya.

Sebelumnya, sejumlah advokat mengadukan aksi premanisme berkedok ormas ke Komisi III DPR. Anggota Tim Advokat Anti-premanisme Rapen Sinaga menyebut nama Hercules.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Rancang Aturan Pilpres Tak Diikuti Terlalu Banyak Capres: Jangan Sampai Kayak Kongres

57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal