Hasto Kristiyanto Jadi Orang Pertama yang Dapat Amnesti di KPK

Jonathan Simanjuntak
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi orang pertama yang mendapat amnesti kepada terpidana yang terbukti korupsi di KPK. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto bebas setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. KPK menyebut, ini merupakan amnesti pertama yang diberikan kepada terpidana yang terbukti korupsi di KPK.

"Kalau untuk KPK sendiri, sejauh yang saya dinas di sini, ini adalah pertama, amnesti ini," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (2/8/2025).

Meski demikian, Asep menyebut bahwa amnesti merupakan hak prerogatif presiden yang juga konstitusional. Oleh karena itu, hak istimewa itu pun mesti dijalankan.

"Jadi karena itu merupakan hak prerogatif, ya kita harus laksanakan, dari Keppres harus kita laksanakan," ucapnya.

Sebagai informasi, Hasto merupakan terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 bulan lalu

PDIP Buka Suara soal Kemungkinan Hasto Kristiyanto Hadiri Kongres di Bali

12 bulan lalu

Hasto Bebas setelah Terima Amnesti, KPK: Proses Hukum Dihentikan

2 jam lalu

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim usai Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi 

11 jam lalu

KPK Rampung Proses Laporan Raja Juli soal Amplop Bupati Kuansing, Motif Didalami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal