Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Gugat Status Tersangka KPK

Muhammad Refi Sandi
Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya telah kembali melayangkan gugatan praperadilan terkait status tersangka KPK. (Foto: MPI)

Sebelumnya, KPK menyatakan akan memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto untuk menjalani pemeriksaan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menuturkan, pemanggilan tersebut akan dilakukan pada minggu depan. 

"Pekan depan (pemanggilan Hasto)," ucap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (14/2/2025). 

Sementara itu, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menangani praperadilan penetapan tersangka Hasto, Djuyamto telah menjatuhkan putusannya pada, Kamis (13/2/2025). Hasilnya, hakim memutuskan tak menerima praperadilan tersebut.

"Permohonan praperadilan Pemohon tidak diterima," ucap Hakim tunggal praperadilan, Djuyamto.

Hakim menyebutkan, permohonan praperadilan yang diajukan Hasto tersebut ditolak untuk seluruhnya. Adapun salah satu poinnya, menyatakan penetapan tersangka Hasto sah dan sesuai ketentuan hukum.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
2 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Segera Disidang terkait Kasus Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal