Hasil Lie Detector Sambo dan Putri Candrawathi Masih Misteri, Kapolri: Dibuka di Persidangan

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut hasil pemeriksaan lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan alat lie detector akan dibuka di persidangan. (Foto: MPI)

Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Tiga tersangka dinyatakan jujur dalam memberikan keterangan yaitu Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Sementara hasil pemeriksaan Ferdy Sambo dan Putri belum diungkap ke publik.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Kapolri Hadiri Rakernis Reskrim, Minta Jajaran Prioritaskan Rasa Aman dan Keadilan

Nasional
21 jam lalu

Kapolri Respons Rekomendasi Reformasi Struktur Polri: Disesuaikan dengan Kebutuhan

Nasional
3 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Minta Prabowo Revisi 8 Perpol hingga 24 Perkap

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Putuskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal