Hasil Investigasi TGPF: KKB Dalang Pembunuhan 2 Prajurit TNI dan 1 Warga Sipil

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).

Namun, Mahfud mengaku ada kemungkinan lainnya yakni pendeta dibunuh pihak ketiga. Tahapan selanjutnya, pemerintah akan menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Ada juga kemungkinan dilakukan ini oleh pihak ketiga. Pemerintah akan menyelesaikan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, baik hukum pidana maupun hukum administrasi negara," tuturnya.

Sekadar informasi, TGPF Intan Jaya dibentuk Mahfud melalui Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 per 1 Oktober. TGPF berisikan 30 orang yang memiliki berbagai macam latar belakang dengan Benny Mamoto sebagai ketua tim investigasi lapangan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kronologi Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Hotel Mewah Jaksel, Senjata Api Ditemukan di TKP

12 hari lalu

Kaca di Gedung BGN Pecah, Polisi Pastikan Bukan karena Ditembak

14 hari lalu

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua Tengah, DPR: Usut Tuntas!

16 hari lalu

Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pilot hingga Tewas di Papua Pegunungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal