Hari Lansia, 560 Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman

Nur Khabibi
Ilustrasi penjara (foto: Pexels)

Penerima remisi usia di atas 70 tahun terbanyak berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat sebanyak 73 orang, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur sebanyak 63 orang dan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara 39 orang. 

Remisi ini juga berdampak kepada penghematan biaya makan narapidana yang tercatat sebanyak Rp1.183.860.000.

“Dengan adanya pemberian pengurangan masa pidana ini, kami harap bermanfaat bagi narapidana lansia dan keluarga dalam menjalani sisa masa pembinaan,” ujar Mashudi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 hari lalu

Menteri Imipas Usul Napi Ikut Komcad usai Dapat Amnesti

12 hari lalu

Kebakaran Rumah di Palmerah Jakbar, Lansia 81 Tahun Tewas

28 hari lalu

Sidak ke Lapas Cibinong Diduga Dihalangi, Ombudsman dan Ditjenpas Beda Penjelasan

28 hari lalu

Ombudsman Klaim Dihalangi Petugas saat Sidak ke Lapas Cibinong, Ditjenpas Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal