Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih
Advertisement . Scroll to see content

Hari Lansia, 560 Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:45:00 WIB
Hari Lansia, 560 Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman
Ilustrasi penjara (foto: Pexels)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan remisi kepada 560 narapidana lanjut usia (lansia) atau yang berumur di atas 70 tahun. Pemberian remisi ini diberikan bertepatan dengan Hari Lanjut Usia Nasional 2026, Jumat (29/5/2026). 

Remisi ditujukan kepada narapidana lansia yang menderita sakit kronis/berkepanjangan, berkelakuan baik, aktif pembinaan dan penurunan risiko kriminal.  

Secara rinci, penerima remisi atau potongan 1 bulan sebanyak 85 orang, penerima remisi 2 bulan sebanyak 108 orang, penerima remisi 3 bulan 170 orang, penerima remisi 4 bulan 96 orang, penerima remisi 5 bulan 79 orang dan penerima remisi 6 bulan sebanyak 22 orang.

“Pemberian remisi berdasarkan usia lanjut merupakan bentuk perhatian kemanusiaan yang sebelumnya sudah menjadi praktik dan diperkuat regulasinya. Tujuannya adalah motivasi dan pembinaan, serta menunjukkan perhatian negara terhadap narapidana lansia," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi dalam keterangannya. 

"KUHP baru juga mengedepankan pemidanaan yang lebih manusiawi, tidak hanya pembalasan, namun fokus pada rehabilitasi dan pembinaan,” sambungnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut