Harga Kedelai Terus Naik, Bapanas Peringatkan Distributor-Importir Patuhi Harga Acuan Pemerintah

Tangguh Yudha
Ilustrasi kacang kedelai (dok. istimewa)

Ketut menyebut, ketentuan harga kedelai telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024. HAP di tingkat konsumen atau pengrajin tahu dan tempe maksimal Rp11.400 per kg untuk kedelai lokal.

Sementara HAP kedelai impor maksimal di Rp12.000 per kg dengan asumsi harga kedelai di tingkat importir Rp11.500 per kg.

"Jadi kalau ada yang melebihi ketidakwajaran, kami bisa mencabut izin distributor, menahan izin importir. Sekali lagi, arahan Bapak Kepala Bapanas, kasih rambu-rambu bagi importir dan distributor sehingga tidak serta merta menaikkan. Keuntungannya jangan berlebihan sehingga kewajaran perlu dijaga," tambah dia.

Ketut menjelaskan pemerintah berkomitmen menjaga harga kedelai sampai di tingkat pengrajin tahu dan tempe. Menurutnya, tatkala harga kedelai telah melampaui HAP tingkat konsumen di Rp12.000 per kg, pemerintah akan melakukan intervensi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pemerintah Jamin Harga Kedelai Terkendali demi Jaga Industri Tahu Tempe

Nasional
4 hari lalu

Bapanas Ancam Cabut Izin Distributor dan Importir yang Tak Patuhi Harga Acuan Kedelai

Nasional
8 hari lalu

Kementan Jaga Stabilitas Kedelai, Harga Acuan Disepakati Rp11.500 per Kg

Megapolitan
13 hari lalu

Pramono soal Kenaikan Harga Plastik dan Kedelai: Nggak Perlu Panic Buying, Stoknya Lebih dari Cukup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal