JAKARTA, iNews.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) buka suara terkait harga daging sapi yang di sejumlah pasar mencapai Rp180.000 per kilogram (kg). Menurut Bapanas, harga tersebut berlaku untuk daging sapi premium, sehingga belum mencerminkan harga daging sapi secara umum di tingkat konsumen.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah pasar menunjukkan masih banyak pedagang yang menjual daging sapi sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah.
"Ada beberapa wilayah kemarin juga kita turun di Rawamangun, di Senen, ada juga Rp140.000, (tapi) yang Rp160.000 itu relatif yang benar-benar has dalam, kemudian dihilangin lemak-lemaknya. Namun demikian tentu kami akan pantau terus," ucap Ketut usai meninjau Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, dikutip, Jumat (24/7/2026).
Berdasarkan pantauan Bapanas hingga 22 Juli 2026, rata-rata harga daging sapi secara nasional tercatat sebesar Rp143.601 per kg atau sekitar 2,57 persen di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen yang ditetapkan sebesar Rp140.000 per kg.
Meski begitu, Bapanas menilai kenaikan tersebut masih dalam batas wajar dan belum dapat dikategorikan sebagai gejolak harga.