Hakim yang Vonis Mati Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Dipromosikan Jadi Ketua PT Jakarta

irfan Maulana
Herri Swantoro, hakim yang memvonis mati Herry Wirawan (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Herri Swantoro, hakim yang memvonis mati Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati di Bandung dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Herri Swantoro sebelumnya menjabat Ketua PT Bandung.

Promosi itu berdasarkan hasil rapat pimpinan Mahkamah Agung (MA) pada Rabu 23 Agustus 2023. Nama Herri berada di urutan pertama hakim yang mendapat promosi jabatan.

"Nama Dr. H. HERRI SWANTORO, S.H., M.H. jabatan lama ketua PT Bandung. Jabatan baru ketua PT Jakarta," tulis surat pemberitahuan hasil rapat pimpinan MA yang dikutip, Jumat (25/8/2023).

Dalam surat tersebut terdapat 49 hakim lainnya yang mendapat promosi jabatan dan mutasi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 hari lalu

Hakim PN Jaksel Putuskan Prapideradilan Kedua Roy Suryo 20 Juli 2026

10 hari lalu

Roy Suryo Semringah usai Menang Gugatan Praperadilan terkait Penahanan di Kasus Ijazah

11 hari lalu

Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim, KY Segera Tindak Lanjuti

11 hari lalu

Nadiem Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri: Kami Harap Keadilan Ditegakkan

11 hari lalu

Breaking News: Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Kasus Korupsi Laptop Chromebook ke KY

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal