Hakim PN Tangerang Tolak Eksepsi Dokter Richard Lee, Alasannya Mengejutkan!

Ravie Wardani
Sidang Dokter Richard Lee lanjut. (Foto: Youtube)

Usai putusan sela dibacakan, Dokter Richard Lee juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Permintaan itu didasarkan pada kondisi kesehatannya yang dikabarkan menurun selama menjalani penahanan di Lapas Pemuda Tangerang.

Di hadapan majelis hakim, Dokter Richard Lee mengaku sempat pingsan setelah mencoba menghentikan konsumsi obat keras Amitriptyline yang telah dikonsumsinya selama empat bulan terakhir.

“Saya sudah sejak empat bulan yang lalu menggunakan Amitriptyline. Itu salah satu obat keras Yang Mulia. Saya tahu sebagai seorang dokter, kalau misalnya itu dilepaskan secara langsung, dapat menyebabkan banyak masalah kesehatan,” ujar Richard Lee.

Namun, majelis hakim belum mengabulkan permohonan tersebut. Hakim meminta tim kuasa hukum Richard Lee melengkapi surat keterangan resmi dari dokter Lapas yang menyatakan terdakwa membutuhkan perawatan inap di rumah sakit sebagai dasar pertimbangan pengalihan penahanan.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Eksepsi Dokter Richard Lee Ditolak Hakim, Sidang Dugaan Pelanggaran UU Konsumen Berlanjut!

29 hari lalu

Sidang Perdana Richard Lee, Jaksa Bacakan Tuntutan Pasal Berlapis

30 hari lalu

Status Mualaf Richard Lee Jadi Bahasan di Sidang Perdana Kasus Kosmetik Ilegal

30 hari lalu

Didakwa Jual Kosmetik Ilegal Richard Lee Siap Ajukan Eksepsi: Selama Ini Saya Diam!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal