Hakim MA Soroti Lambatnya Eksekusi Putusan Pengadilan, Usul Dibentuk Police Justice

Felldy Aslya Utama
Hakim Mahkamah Agung mengusulkan dibentuknya police justice untuk eksekusi putusan pengadilan. (Foto: dok SINDOnews)

Menurutnya, lambatnya pelaksanaan eksekusi juga menjadi perhatian MA yang berusaha melakukan perbaikan melalui regulasi internal terkait prosedur eksekusi sebagai solusi jangka pendek. Namun, perbaikan yang lebih holistik dan komprehensif yang melibatkan pemerintah, DPR dan lembaga yudikatif juga diperlukan.

“Antara lain pembuatan peraturan perundang-undangan yang khusus tentang eksekusi serta pembentukan unit khusus eksekusi di Mahkamah Agung yang berfungsi sebagai central autority pelaksanaan eksekusi,” ucapnya.

Salah satu praktisi hukum, Juniver Girsang menilai keberadaan police justice dalam pelaksanaan eksekusi dan lainnya sangat tepat. Sebab kata dia, pelaksanaan putusan itu merupakan akhir bagi masyarakat yang mencari keadilan hukum.

“Karena permasalahan dalam pelaksanaan putusan sebagai wujud akhir masyarakat mencari keadilan, selalu menjadi hambatan dalam pelandaan eksekusi, yang membuat masyarakat pencari keadilan merasakan tidak ada kepastian hukum,” kata Juniver.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Menko Yusril Respons Kejagung Ajukan Kasasi Lawan Vonis Bebas Delpedro Cs: Boleh Tidaknya Diputus MA

Nasional
10 hari lalu

MA Tetapkan Kompilasi Rumusan Rapat Pleno Kamar, Hasilkan 24 Kaidah Hukum

Nasional
13 hari lalu

TAUD Desak Komnas HAM Simpulkan Kasus Air Keras Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Nasional
14 hari lalu

Komnas HAM Kaji Skenario Hukum Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Peradilan Umum-TGPF Jadi Opsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal