Hakim Konstitusi Aswanto Dicopot DPR, Hamdan Zoelva Nilai Perlu Ada Mediasi

irfan Maulana
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva. (Foto: MPI/Irfan Maulana)

JAKARTA, iNews.id – Keputusan DPR mencopot Aswanto dari posisinya sebagai hakim konstitusi menuai kritik. Para mantan hakim konstitusi mendesak keputusan itu dibatalkan, karena dinilai melanggar Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK).

Salah satu mantan hakim konstitusi, Hamdan Zoelva mengatakan, DPR telah membuat keputusan sepihak dalam pencopotan Aswanto. Sebab, hal itu dilakukan tanpa melibatkan MK secara langsung. 

Kini, DPR sudah mengirimkan surat kepada presiden untuk menandatangani pencopotan tersebut. 

Sebanyak 9 mantan hakim konstitusi, termasuk Menko Polhukam Mahfud MD, lantas berkumpul di MK untuk membicarakan hal tersebut. Dalam perbincangan itu, Hamdan mengusulkan jalan mediasi.

“Mungkin tidak dalam bentuk formal begitu. Ini kan sudah telanjur, barangkali perlu dicari langkah-langkah (mediasi),” katanya di gedung MK, Sabtu, (1/10/2022).

Hamdan pun mencontohkan kisruh soal biaya perkara antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Mahkamah Agung (MA). Konflik tersebut berlangsung di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2007.

Kala itu, BPK ingin memeriksa MA terkait biaya perkara. Namun MA menolak.

BPK lantas bermaksud mengajukan perkara sengketa kewenangan lembaga negara. Undang-Undang MK menentukan, MA tak bisa jadi pihak yang berperkara.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Buruh Desak Menaker Yassierli Revisi Permenaker 7/2026, Ini Alasannya

Nasional
1 hari lalu

DPRD Bentuk Pansus Angket Gubernur Kaltim, DPR Ingatkan Kepala Daerah Lebih Sensitif

Nasional
1 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
2 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal