Hakim Kembali Terjaring OTT, MA: Terima Kasih KPK

Ilma De Sabrini
Aditya Pratama
Terdakwa Tamin Sukardi yang terjaring OTT di Medan, Sumatera Utara, tiba di Gedung KPK, Rabu (29/8/2018) dini hari. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/8/2018). Setelah menjalani pemeriksaan awal, mereka diterbangkan ke Jakarta.

Di antara 8 orang yang ditangkap, empat di antaranya merupakan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan. Mereka yakni Ketua PN Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Wahyu Prasetyo Wibowo, hakim Sontang Merauke Sinaga dan hakim ad hoc Merry Purba.

Penangkapan empat hakim PN Medan menambah panjang daftar penegak hukum di lingkungan peradilan yang ditangkap KPK. Di Medan, KPK juga pernah menangkap Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dalam kasus dugaan suap.

Mahkamah Agung (MA) menyesalkan penangkapan sejumlah hakim tersebut. Kendati demikian, MA menghormati dan mengapresiasi kerja KPK.

"MA berterima kasih kepada KPK yang turut membersihkan aparatur nakal di lingkungan pengadilan," kata Kepala Biro Humas dan Hukum MA Abdullah melalui pesan singkat kepada iNews.id, Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
3 jam lalu

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Kasus Jual Beli Gas, Ini yang Didalami

Nasional
5 jam lalu

Penampakan Ketua PN Depok Pakai Rompi Oranye usai Jadi Tersangka KPK, Tangan Diborgol

Nasional
7 jam lalu

KY Sesalkan Ketua-Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK: Negara Sudah Beri Kesejahteraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal