Hakim Kembali Terjaring OTT, MA: Terima Kasih KPK

Ilma De Sabrini
Aditya Pratama
Terdakwa Tamin Sukardi yang terjaring OTT di Medan, Sumatera Utara, tiba di Gedung KPK, Rabu (29/8/2018) dini hari. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/8/2018). Setelah menjalani pemeriksaan awal, mereka diterbangkan ke Jakarta.

Di antara 8 orang yang ditangkap, empat di antaranya merupakan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan. Mereka yakni Ketua PN Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Wahyu Prasetyo Wibowo, hakim Sontang Merauke Sinaga dan hakim ad hoc Merry Purba.

Penangkapan empat hakim PN Medan menambah panjang daftar penegak hukum di lingkungan peradilan yang ditangkap KPK. Di Medan, KPK juga pernah menangkap Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dalam kasus dugaan suap.

Mahkamah Agung (MA) menyesalkan penangkapan sejumlah hakim tersebut. Kendati demikian, MA menghormati dan mengapresiasi kerja KPK.

"MA berterima kasih kepada KPK yang turut membersihkan aparatur nakal di lingkungan pengadilan," kata Kepala Biro Humas dan Hukum MA Abdullah melalui pesan singkat kepada iNews.id, Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
5 jam lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Nasional
9 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 30 Hari ke Depan

Nasional
9 jam lalu

Gus Ipul Respons Salam dari Gus Yaqut saat Bertemu di KPK: Terima Kasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal