Hakim Kembali Ditangkap KPK, Perindo: Mental Transaksional Tak Berubah

Tri Hatnanto
Ketua DPW Perindo DKI Jakarta Sahrianta Tarigan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id – Praktik dugaan suap di lingkungan peradilan kembali terbongkar. Kali ini dua oknum hakim dan seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPW Perindo DKI Jakarta Sahrianta Tarigan menyayangkan penangkapan penegak hukum tersebut. Menurut dia, munculnya kasus ini karena pola pikir oknum hakim yang menganggap putusan tergantung dengan nominal pemberian dari penyuap.

“Sampai kapan pun akan banyak yang tertangkap karena mental transaksional belum berubah. Yang tertangkap ini hanya bernasib sial aja,” ucap Sahrianta ketika dihubungi, Sabtu (1/12/2018).

Sahrianta mengingatkan, sejak 2005 KPK telah menangkap tangan sedikitnya 21 hakim. Operasi tangkap tangan (OTT) di berbagai daerah itu rupanya tidak membuat penegak hukum lain mengambil pelajaran.

Sahrian merasa prihatin karena revisi undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tak membuat pelaku korupsi susut, tetapi malah bertambah.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya

57 tahun lalu

Anggota DPRD DKI Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda ke Warga Rawa Buaya Jakbar

57 tahun lalu

Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif

57 tahun lalu

Hijrah dan Energi Baru Indonesia: Maju Babarengan, Aksi Nyata Hasil Karasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal