Hakim Heran Durian Ratusan Juta Rupiah Hanya 3 Jam Transit di Rumah Dinas SYL: Siapa yang Ambil?

Riyan Rizki Roshali
Saksi sidang SYL mengungkap pengiriman durian ke rumah dinas(Foto Riyan Rizki Roshali)

“Saya kurang tahu,” ujar saksi.

Kasus ini mencuat setelah Wisnu Haryana, mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, memberikan kesaksian bahwa pihaknya sering diminta mengirim durian Musang King ke rumah dinas SYL. Nilai pengiriman durian ini bervariasi antara Rp22 juta hingga Rp46 juta, dan terjadi secara rutin selama periode Februari 2021 hingga Desember 2022.

Jaksa dalam persidangan juga mengungkapkan catatan pengiriman durian yang dilakukan berkali-kali dengan nilai total mencapai puluhan juta rupiah. Namun, misteri siapa yang mengambil durian-durian tersebut masih belum terpecahkan.

Hakim Rianto menyatakan keheranannya mengapa pembelian durian yang nilainya signifikan tersebut dibebankan ke Kementerian Pertanian, sementara keluarga SYL sendiri tidak menyukai durian.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kasus Korupsi Izin Bauksit, Kejagung Tetapkan Bos Tambang di Kalbar Tersangka

Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Naikkan Harga Ayam Hidup jadi Rp19.500 per Kg

Nasional
3 hari lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Nasional
9 hari lalu

Kementan Jamin Persediaan Hewan Kurban Aman Jelang Iduladha 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal