"Sehingga penjualan babi, babi panggang, alkohol itu nggak masalah sebenarnya, silakan. Negara cuma minta dicantumkan bahwa itu nonhalal itu saja," ujar Haikal.
Menurut Haikal, pihaknya tengah menjalin kerja sama dan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk membangun ekosistem halal.
"Sebanyak 119 kabupaten di seluruh indonesia kota siapkan ekosistem itu. Ada dari mulai satgasnya, dari mulai perdanya. Kita ajak Kemendagri karena di UU Kemendagri, PP Nomor 25 tahun 2025 itu memberikan sertifikat halal pak dari anggaran daerah," katanya.