Haikal Hassan: Jual Babi dan Alkohol Tak Masalah, asal Cantumkan Logo Nonhalal

Achmad Al Fiqri
Rapat Kerja BPJPH bersama Komisi VIII DPR (foto: Achmad Al Fiqri)

"Sehingga penjualan babi, babi panggang, alkohol itu nggak masalah sebenarnya, silakan. Negara cuma minta dicantumkan bahwa itu nonhalal itu saja," ujar Haikal.

Menurut Haikal, pihaknya tengah menjalin kerja sama dan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk membangun ekosistem halal.

"Sebanyak 119 kabupaten di seluruh indonesia kota siapkan ekosistem itu. Ada dari mulai satgasnya, dari mulai perdanya. Kita ajak Kemendagri karena di UU Kemendagri, PP Nomor 25 tahun 2025 itu memberikan sertifikat halal pak dari anggaran daerah," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

DPR Ingin MBG Aman, Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam-Daging di SPPG

Nasional
13 hari lalu

Obat hingga Kosmetik Wajib Bersertifikasi Halal per 17 Oktober 2026

Nasional
1 bulan lalu

Kabar Baik! Pemerintah Beri Sertifikasi Halal Gratis di 2026, Cek Kuotanya

Nasional
3 bulan lalu

Rakor bersama Sekda, Kepala BPJPH Tegaskan Sertifikasi Halal Perkuat Ekonomi Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal