Haikal Hassan: Jual Babi dan Alkohol Tak Masalah, asal Cantumkan Logo Nonhalal

Achmad Al Fiqri
Rapat Kerja BPJPH bersama Komisi VIII DPR (foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan, menyatakan tak masalah para pelaku usaha menjajakan produk nonhalal seperti alkohol hingga babi di Indonesia. Namun, dia meminta para pelaku usaha mencantumkan logo nonhalal.

Hal itu diungkapkan Haikal saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026). Dia mengatakan, pihaknya tengah berupaya menyosialisasikan sertifikat halal.

"Kami sekarang tengah mengupayakan sosialisasi yang baik karena mengingat di sosmed itu luar biasa hambatan dalam halal menuju WHO, hambatan ini karena nggak memahami," kata Haikal.

Haikal menegaskan, logo halal diperuntukkan bagi produk halal. Sebaliknya, logo nonhalal hanya bagi produk nonhalal.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Indonesia-Australia Tanda Tangani Kerja Sama Jaminan Produk Halal

11 hari lalu

Partai Perindo Gandeng BPJPH, Dorong UMKM Binaan Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

1 bulan lalu

Tak Hanya Makanan-Minuman, Ini Jenis Produk yang Wajib Bersertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2026

1 bulan lalu

Sosialisasikan Wajib Halal Serentak di 2.183 Lokasi, BPJPH Raih Rekor MURI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal