Hadapi Gelombang Omicron, Kemenkes Siapkan Skenario Mikro Lockdown

Binti Mufarida
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemkes, Siti Nadia Tarmidzi. (Foto: BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memprediksi puncak gelombang kenaikan kasus Omicron di Indonesia terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022. Sementara itu, Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek) diperkirakan menjadi wilayah pertama yang menghadapi gelombang Omicron.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan skenario untuk menghadapi potensi gelombang Omicron yakni melaksanakan mikro lockdown.  

“Pilihan kita adalah tidak melakukan lockdown yang besar, tapi melakukan mikro lockdown. Bahkan menghadapi Omicron pun kita juga sudah diketahui juga akan memungkinkan untuk melakukan mikro lockdown. Artinya menghentikan kegiatan sementara,” kata Nadia saat dialog secara virtual, Senin (17/1/2022).  

Nadia pun mengungkapkan seperti halnya ketika ditemukan satu kasus Omicron di Wisma Atlet sehingga dilakukan mikro lockdown selama 7 hari. 

“Misalnya seperti kemarin di Wisma Atlet, pada waktu kita menjadi 1 kasus positif ditemukan kasus Omicron itu kan langsung 7 hari isolasi atau lockdown sementara dari Wisma Atlet," ucap dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
2 hari lalu

Bedah Jantung Gratis dari KS Relief Bantu Selamatkan Nyawa Anak Indonesia, Ini Faktanya!

Nasional
2 hari lalu

BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif? Kemenkes Sarankan Datangi Faskes Terdekat

Nasional
2 hari lalu

Update! Wamenkes Pastikan Status BPJS Pasien Cuci Darah yang Viral Sudah Aktif Lagi

Nasional
12 hari lalu

66 Rumah Sakit Akan Dibangun di Daerah Tertinggal, 14 Sudah Siap Beroperasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal