Habib Rizieq Tuding ‘Jenderal Baliho’ jadi Pembisik Prabowo, Dudung: Ulama Itu Meneduhkan

Binti Mufarida
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman buka suara terkait tudingan Habib Rizieq terkait ‘Jenderal Baliho’ jadi Pembisik Presiden Prabowo. (Foto: iNews.id)

Dalam kesempatan itu, Dudung juga mengajak seluruh anak bangsa untuk tidak saling menyebar permusuhan dan tidak ada kecurigaan. 

“Mari kita sama-sama, tidak ada lagi permusuhan, tidak ada lagi saling curiga, saling memfitnah," ungkapnya. Pada kesempatan itu, Dudung kemudian menjelaskan awal mulai sebutan Jenderal Baliho itu disematkan kepadanya. Ketika itu, saat masih menjabat sebagai Pangdam Jaya, Dudung memerintahkan prajuritnya untuk menurunkan baliho Front Pembela Islam (FPI). 

“Karena sebetulnya dulu waktu saya menurunkan baliho juga kan, karena FPI itu kan waktu itu organisasi memang sudah dibekukan di tahun 2019. Nah, yang menguatnya itu menurut saya karena ada ajakan-ajakan revolusi akhlak lah, yang kemudian akhirnya dari narasi-narasi yang disampaikan mengajak, kemudian mengembangkan kegiatan-kegiatan yang menurut saya memang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa,” ucap dia. 

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu mengatakan, FPI dibubarkan melalui surat dari Kementerian Dalam Negeri. Dudung juga mengaku pernah menyampaikan secara terbuka agar FPI dibubarkan.

"Dan yang membubarkan itu kan Kemendagri, Menko Polhukam. Kalau masih ingat kata-kata saya pada saat di Monas: ‘Kalau perlu FPI bubarkan’. Dan bener dibubarkan. Sebetulnya memang sudah dibekukan. Nah, sekarang ramai seakan-akan bahwa saya jadi KSP kemudian akhirnya narasi dari Bapak Presiden itu muncul. Ya itu bukan, bukan dari saya,” katanya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 menit lalu

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri, Target Tuntas 2029

Nasional
11 menit lalu

Prabowo Putuskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

Nasional
27 menit lalu

Prabowo Tegaskan Kapolri Tetap Dipilih Presiden dan Disetujui DPR

Nasional
1 jam lalu

Komisi Reformasi Polri: Presiden Putuskan Jabatan Sipil Bisa Diduduki Polisi Dibatasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal