Gus Yaqut soal Kasus Kuota Haji: Kebenaran Pasti Menemukan Jalannya Sendiri

Tim iNews
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas hadir secara langsung dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Senin (24/2/2026). (Foto: iNews.id/Ari)

Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, mengatakan pihaknya sebelumnya melihat respons KPK yang menyatakan siap menghadapi permohonan praperadilan tersebut.

“Kita kan melihat respon dari KPK pas kita mengajukan permohonan ini. Dan mereka sebegitu yakinnya mengatakan bahwa mereka sesuai dengan prosedur dan mereka siap. Tapi kan fakta hari ini kita lihat mereka yang menunda,” kata Melissa.

Meski demikian, dia menyatakan tetap menghargai hak KPK untuk tidak hadir dalam sidang perdana tersebut.

“Tentu kami juga akan memastikan proses kedepan ini berjalan dengan baik, dengan transparan,” harap Melissa.

Mellissa berharap hakim tunggal dapat memeriksa perkara secara jernih dan prosedural. Mellisa menyinggung ketentuan dalam KUHAP baru yang memasukkan penetapan tersangka sebagai bagian dari upaya paksa.

“Di dalam KUHAP yang baru ini sudah masuk ke dalam upaya paksa penetapan tersangka. Jadi betapa besar efeknya penetapan tersangka ini jika penegak hukum tidak memegang teguh prosedur yang diatur oleh undang-undang ini akan menjadi persoalan,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Ajukan Praperadilan, Eks Menag Yaqut: Bukan Melawan Proses Hukum

Nasional
12 jam lalu

Lawan KPK, Pengacara Eks Menag Yaqut: Banyak Proses yang Cacat!

Nasional
13 jam lalu

Anggota Banser Kawal Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Kuasa Hukum: Itu Solidaritas   

Nasional
13 jam lalu

Eks Menag Yaqut Beberkan Pertimbangan Bagi Rata Kuota Haji Tambahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal