Guru Pesantren Perkosa Belasan Santriwati di Bandung, MUI Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mendesak agar guru pesantren pelaku pemerkosaan belasan santriwati di Bandung dihukum maksimal. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mendesak agar guru pesantren di Bandung bernama Herry Wirawan alias Heri bin Dede diproses dan dihukum secara maksimal. Herry merupakan pelaku pemerkosaan terhadap 12 santriwatinya hingga hamil bahkan sudah ada yang melahirkan.

"Proses, seret ke pengadilan dan hukum dengan hukuman yang seberat-beratnya," kata Anwar Abbas di Jakarta, Sabtu (11/12/2021).

Menurut Abbas, dengan perbuatannya tersebut, Herry seharusnya dihukum mati jika berada di negara Islam. Namun, sambungnya, karena Indonesia bukan negara Islam, maka Herry wajib dihukum dengan pidana yang seberat-beratnya.

"Kalau di negara Islam, ini si pelaku harus dihukum dengan hukum rajam, dilempari dengan batu sampai mati," tutur Abbas.

"Tapi karena Indonesia bukan negara Islam, tapi negara yang menghormati ajaran agama maka kalau yang bersangkutan memang terbukti bersalah sesuai dengan yang dituduhkan, maka hakim harus berani menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Nenek 90 Tahun di Grobogan Diperkosa Pemuda, Wakil Ketua MPR: Lansia Harusnya Dihormati

3 hari lalu

MUI Kritik Kekerasan di Ponpes Terus Terulang, Sebut Bertentangan dengan Pendidikan Islam

15 hari lalu

MUI Godok RUU Pidana LGBT untuk Prolegnas DPR

17 hari lalu

Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

17 hari lalu

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal