Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

Achmad Al Fiqri
Perkumpulan guru madrasah bertemu DPR pada Rabu (11/2/2026) dan mengadu terkait lamanya pengabdian hanya digaji Rp300.000. (Foto: iNews.id/Fiqri)

Yaya mengaku tidak iri dengan pegawai Badan Gizi Nasional (BGN) yang bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah. Namun, Yaya meminta agar para guru madrasah juga diikutsertakan supaya bisa diangkat juga menjadi P3K. 

Bahkan, kata dia, para guru tak menuntut lebih meski digaji Rp300.000 per bulan. Pasalnya, mereka masih berkomitmen untuk mengajar.

"Alhamdulillah guru Madrasah tidak pernah berontak Bapak-Ibu. Kami masih menyadari itu karena beliau-beliau itu walaupun gajinya masih ada yang Rp300.000, Rp500.000, tetapi karena keberkahan alhamdulillah mereka-mereka masih bisa dan komitmen untuk mencerdaskan anak bangsa," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Nasional
5 jam lalu

Komisi III DPR Rapat Bahas Kreator Konten Amsal Sitepu Dijerat Kasus Korupsi Besok

Nasional
9 jam lalu

DPR Desak Komnas HAM Segera Simpulkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Nasional
10 jam lalu

Harga Minyak Dunia Naik, DPR Minta Pemerintah Siapkan Kebijakan Terukur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal