Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

Achmad Al Fiqri
Perkumpulan guru madrasah bertemu DPR pada Rabu (11/2/2026) dan mengadu terkait lamanya pengabdian hanya digaji Rp300.000. (Foto: iNews.id/Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan DPR RI bersama Pimpinan Komisi VIII DPR RI menerima audiensi dari Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) pada Rabu (11/2/2026). Para guru, diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati hingga Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen.

Dalam audiensi itu, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) PGM Indonesia Yaya Ropandi menjelaskan kondisi para guru madrasah. Sebab, ada yang sudah mengabdi hingga 25 tahun namun kondisinya jauh dari sejahtera karena digaji minim.

Padahal, kata Yaya, para guru madrasah konsisten untuk mencerdaskan anak bangsa. Selain itu, mereka juga tak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), apalagi seleksi ASN. 

"Yang boleh ikut seleksi P3K, ASN itu yang honor di (sekolah/madrasah) negeri, surat keterangannya. Sementara kami yang di swasta ini tidak bisa ikut seleksi apalagi diterima," kata Yaya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Nyawa TNI Jadi Taruhan, DPR Nilai Penarikan Pasukan UNIFIL Tak Bisa Dilakukan Gegabah

Nasional
2 hari lalu

DPR Respons Usulan Tarik Prajurit TNI dari UNIFIL: Perlu Pertimbangan Strategis

Buletin
3 hari lalu

Panas! Amsal Sitepu Bongkar Dugaan Intimidasi Pakai Brownies, Begini Respons Jaksa

Nasional
6 hari lalu

Dasco: Pembelian BBM Tak Dibatasi, Stok Masih Cukup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal