Gugatan Sengketa Ijazah Jokowi Ditolak KIP, Bonatua Justru Klaim Menang

Jonathan Simanjuntak
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi (foto: Jonathan Simanjuntak)

Dia menjelaskan, ANRI mengakui dalam persidangan bahwa mereka tidak pernah menguasai dokumen tersebut. Menurut Bonatua, pengakuan itulah yang menjadi tujuan utamanya.

"Saya hanya butuh pernyataan tercatat di Komisi Informasi Pusat atau lembaga negara bahwa ANRI tidak menguasai dan sudah ada pengakuan dari KPU sendiri, waktu itu dipanggil saksi," katanya.

Dengan adanya pengakuan tersebut, Bonatua menilai putusan KIP kini menjadi pijakan penting bagi dirinya untuk melanjutkan laporan dugaan tindak pidana kearsipan oleh ANRI.

"Putusannya akan kita jadikan landasan hukum untuk melakukan pelaporan pencarian arsip atau tindak pidana arsip," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Pengacara Desak Polda Metro Hentikan Perkara Roy Suryo cs: Tak Layak Ditindaklanjuti

Nasional
19 jam lalu

Roy Suryo Cs Soroti Double Sprindik Kasus Ijazah Jokowi: Harusnya Status Tersangka Dicabut!

Nasional
1 hari lalu

Razman Minta Roy Suryo Jangan Takut Dipenjara: Nanti Kita Ketemu di Lapas

Nasional
1 hari lalu

Pengacara Dokter Tifa Heran Polisi Terbitkan Sprindik Baru Kasus Ijazah: Sudah Finish, Diubah Pasalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal