Gubernur Muzakir Tolak 4 Pulau Masuk Sumatera Utara: Sejak Dulu Itu Punya Aceh!

Riyan Rizki Roshali
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf di JCC menolak 4 pulau Aceh dinyatakan masuk kawasan Sumut saat ditemui di JCC, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menolak empat pulau yang sebelumnya berada di Provinsi Aceh masuk menjadi provinsi Sumatera Utara. Ia menegaskan keempat pulau itu kewenangan Aceh.

"Ya empat pulau itu sebenernya itu kewenangan Aceh jadi kami punya alasan kuat, punya bukti kuat, punya data kuat, sejak dahulu kala itu memang punya Aceh," ujar Manaf kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Ia menegaskan, empat pulau itu adalah hak Aceh lantaran dari segi sejarah hingga iklim mengikuti kawasan Aceh. Menurutnya, hal itu menjadi bukti kuat dari kepemilikan pulau tersebut.

"Itu memang hak Aceh. Jadi saya rasa itu memang betul-betul Aceh, dia sudah punya segi sejarah, perbatasan iklim, jadi tidak perlu, itu saja, itu alasan yang kuat bukti yang kuat seperti itu," ungkap dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan tentang 4 pulau di Provinsi Aceh yang kini masuk menjadi wilayah Sumatera Utara (Sumut). Berdasarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baleg DPR Tampung Usulan Dana Otsus Aceh Naik, Dibahas di Revisi UU

57 tahun lalu

Hunian Tetap untuk Korban Bencana Sumatra Dibangun Mulai Juni 2026

57 tahun lalu

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Temui Dubes Arab Saudi, Bahas Apa?

57 tahun lalu

JK soal Polemik Mati Syahid: Saya Ceramah di Masjid, Istilah Martir Jemaah Tak Tahu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal