Golkar Akan Berikan Bantuan Hukum untuk Azis Syamsuddin

Ariedwi Satrio
Ketua Mahkamah Partai Golkar, Adies Kadir menjelaskan Golkar akan memberikan bantuan hukum terhadap Azis Syamsuddin. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum terhadap Azis Syamsuddin untuk menghadapi kasusnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bantuan hukum tersebut, yakni berupa pendampingan advokat.

"Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum melalui Badan Advokasi Hukum dan HAM terhadap seluruh kader Partai Golkar yang menghadapi permasalahan hukum dalam berbagai kasus apabila bantuan hukum tersebut diminta oleh kader," kata Ketua Mahkamah Partai Golkar, Adies Kadir di Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

Namun demikian, hingga kini Golkar belum menerima surat pengajuan permohonan bantuan dari Azis Syamsuddin.

"Secara resmi untuk meminta sebagai kuasa hukum dalam penanganan kasus belum, jadi belum, kita masih tahap koordinasi," kata dia.

Adies menjelaskan, Azis Syamsuddin memang sempat berkomunikasi dengan Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM (Bakumham) Golkar, Supriansa, sebelum ditangkap dan ditahan oleh KPK. Namun, Adies mengaku tidak mengetahui lebih detil soal koordinasi antara Azis Syamsuddin dengan Supriansa.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal