Lebih lanjut, OSO mengatakan GKSR mengundang sejumlah tokoh dan pakar dalam pertemuan ini seperti mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan Guru Besar FH UGM Zainal Arifin Mochtar. Dalam forum itu, GKSR membahas sejumlah masalah dalam UU Pemilu, salah satunya ambang batas parlemen.
"Alhamdulillah, saya melihat semua pembicara tidak ada bertentangan dengan pemerintah, tidak ada bertentangan dengan rakyat, tidak ada bertentangan dengan partai-partai yang bermartabat, tapi bertentangan dengan orang-orang yang tidak bisa menerima keadilan. Dan itu kita lawan," ujar OSO.
"Kami juga akan menyampaikan hasil rapat ini kepada DPR, MPR, DPD RI, pemerintah, dan semua
pihak secara terbuka," pungkasnya.