Gibran Terima Audiensi 15 Mahasiswa, Janji Sampaikan Aspirasi ke Presiden Prabowo 

Yuwantoro Winduajie
Wapres Gibran Rakabuming Raka usai menerima audiensi perwakilan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK), Universitas MH Thamrin, dan Universitas Terbuka di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). (Foto: Yuwantoro Winduajie)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berjanji akan menyampaikan berbagai tuntutanmahasiswa kepada Presiden Prabowo Subianto, usai menerima audiensi perwakilan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK), Universitas MH Thamrin, dan Universitas Terbuka di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Sebelum audiensi berlangsung, puluhan mahasiswa dari ketiga kampus tersebut sempat menggelar aksi demonstrasi di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.

Koordinator Aksi UBK, Muhammad Abdimaludin, mengatakan, Gibran menerima dan mencatat berbagai aspirasi yang disampaikan mahasiswa dalam pertemuan tersebut.

Menurut Abdimaludin, Gibran juga berjanji akan menyampaikan hasil pertemuan dan meneruskannya kepada Presiden Prabowo.

"Artinya Mas Wapres terbuka dan menerima hasil kajian, dia akan mengaudit dan dia akan memberitahukan kepada pimpinan lebih khusus Presiden Prabowo Subianto, dia akan sounding lagi," ucap Abdimaludin usai pertemuan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo di DPRD Sultra Ricuh, Mahasiswa dan Petugas Saling Dorong

57 tahun lalu

Sempat Memanas, Massa Mahasiswa yang Demo di Jalan Sudirman Bubarkan Diri

57 tahun lalu

Ada Demo Mahasiswa, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat

57 tahun lalu

Gibran Terima 15 Mahasiswa Pendemo di Istana Wapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal