Menurut Riza, putusan MK sudah mematikan demokrasi dan membuat masyarakat tidak memiliki pilihan dalam menentukan pemimpin. Tak hanya itu, putusan diyakini menyulitkan partai politik menyiapkan kader-kader terbaiknya.
"Padahal kita partai politik menyiapkan kader tampil di pilkada, pileg dan pilpres. Tapi regulasi yang ada justru menghalangi dan membatasi. Jika nol persen semua putra-putri bangsa bisa tampil dalam pilpres sebagai capres dan cawapres," katanya.
Dia menilai, putusan MK sangat mengecewakan sekaligus menodai keinginan, hati nurani, dan pilihan rakyat. Sebaliknya, partai politik besar justru mendapat untung dari putusan MK itu.
"Kami justru menjadi partai yang bersikeras untuk memberi kesempatan kepada partai lain khususnya partai kecil agar punya kesempatan sama seperti partai besar," ujarnya.