Geram Oknum Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Panglima TNI: Gak Ada Kompromi, Harus Dipecat

Tim MNC Portal
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan oknum perwira Paspampres dari TNI yang diduga memperkosa prajurit perempuan Kostrad harus dipecat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum personel TNI yang bertugas di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial BF membuat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa geram. Dia menegaskan tidak ada kompromi bagi pelaku yang menurutnya harus dipecat.

Apalagi pemerkosaan diduga dilakukan BF terhadap prajurit perempuan Kostrad berinisial GE.

"Enggak ada kompromi. Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka). Jadi kalau enggak salah penyidikannya di Makassar," kata Andika di Mako Kolinlamil, Kamis (1/12/2022).

Selain itu, dia juga memastikan oknum TNI yang melakukan pemerkosaan akan dipecat. Apalagi itu dilakukan terhadap sesama anggota TNI.

"Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama kelurga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Profil Ryamizard Ryacudu, Eks Menhan yang Wafat pada Usia 76 Tahun

57 tahun lalu

Pesan Iduladha Panglima TNI: Pererat Persaudaraan dan Persatuan Bangsa

57 tahun lalu

Keji! Sopir di Kelapa Gading Tega Perkosa ART Majikannya yang Baru Kerja

57 tahun lalu

Terungkap! Tentara Israel Ternyata Perkosa Aktvis Global Sumud Flotilla

57 tahun lalu

TNI Kembali Kirim 744 Prajurit UNIFIL, Jalankan Misi Perdamaian di Lebanon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal