Gerakan Rakyat Menggugat Ajukan Amicus Curiae ke MK, Soroti Pencalonan Gibran dan Intimidasi

Giffar Rivana
Gerakan Rakyat Menggugat mengajukan diri sebagai amicus curiae terkait sengketa Pilpres 2024 ke MK. Mereka menyoroti pencalongan Gibran dan intimidasi. (Foto: Istimewa)

6. Banyaknya amicus curiae yang disuarakan oleh berbagai kelompok masyarakat.

(2) Dengan mengingat dan menimbang hal-hal tersebut di atas maka: 

1. Kami percaya Yang Mulia para hakim MK akan mengedepankan sikap patriotik dan negarawan dalam mengambil keputusan.

2. Kami mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi yang berasaskan kebenaran dan keadilan.

3. Kami pejuang demokrasi siap membantu Yang Mulia para hakim Mahkamah konstitusi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kepada para hakim keluarga kerabat, sebagai akibat keberanian mengambil keputusan yang adil dan benar.

Demikianlah harapan dan dukungan dari pejuang demokrasi, semoga tetap amanah dan berjalan di jalan yang diridai Allah SWT.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Megapolitan
1 hari lalu

Pramono Respons Putusan MK: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres

Nasional
2 hari lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta

Nasional
8 hari lalu

Buruh Desak Menaker Yassierli Revisi Permenaker 7/2026, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal