Gerakan Partai Perindo Diharap Makin Tertata dan Akseleratif usai Rakor

Irfan Ma'ruf
Ketua Harian Partai Perindo TGB Muhammad Zainul Majdi. (Foto: Dok. MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Harian DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) TGB Muhammad Zainul Majdi berharap pergerakan Partai Perindo dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dapat semakin tertata dan dan akseleratif setelah Rapat Koordinasi DPP, Bappilu dan DPW Partai Perindo se-Indonesia di Jakarta, Minggu (16/7/2023).

TGB menuturkan, Perindo memerlukan pemilu seakan-akan terjadi besok. Dengan begitu, diperlukan persiapan intensif agar seluruh struktur dalam partai dapat bergerak secara struktur. 

"Tentu ada kekuarangan di sana-sini dan ada dinamika-dinamika, dan memang itulah yang kita bicarakan dalam rapat koordinasi hari ini. Jadi diharapkan setelah rakor ini akan semakin tertata, geraknya juga semakin akseleratif," ujar TGB. 

Dia menambahkan, saat ini Partai Perindo memiliki program unggulan kartu asuransi. Program yang tengah digencarkan jajaran Partai Perindo agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. 

"Sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari program partai. Intinya memang kita di Partai Perindo, kita ingin agar setiap upaya sosialisasi partai memiliki kemanfaatan untuk masyarakat, kartu asuransi tentu sangat baik," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

1 hari lalu

Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

2 hari lalu

43 Desa di Maluku Utara Belum Berlistrik, Partai Perindo Dukung Target Elektrifikasi pada 2027

3 hari lalu

KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal