Gerakan Coblos 3 Paslon Pilgub Jakarta, DPR Minta Warga Pakai Hak Pilih secara Sah agar Tak Mubazir

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. (Foto Antara).

Gerakan coblos 3 paslon di Pilgub DKI pun disebut-sebut sebagai bentuk pengawalan dari masyarakat yang tidak setuju dengan dinamika politik dalam pilkada saat ini. Pasalnya apabila mereka memutuskan golput, kertas suara hak yang tidak terpakai berpotensi akan disalahgunakan.

Guspardi pun mengimbau agar masyarakat tetap menyalurhan hak suara sesuai ketentuan, sebagai bagian dari demokrasi dengan turut berpartisipasi dalam menentukan calon pemimpin daerah.

"Memilih itu hak, bukan kewajiban tapi satu suara itu sangat menentukan. Memang tidak ada aturan atau larangan bagi yang membuat surat suara tidak sah. Hanya saja alangkah baiknya kita menjadi warga negara Indonesia yang baik dengan menggunakan hak suara," katanya.

Komisi II DPR yang membidangi urusan kepemiluan menyebut, pemilu merupakan pesta demokrasi yang diselenggarakan untuk rakyat dalam memilih pemimpinnya. Sehingga Guspardi berharap masyarakat dapat melihat sisi baik dari setiap pasangan calon.

"Jika tidak ada tokoh harapannya, bisa melihat visi misi dari pasangan-pasangan calon yang ada. Jadi bisa tahu mana yang paling bisa mewakili aspirasi pemilih," terangnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

57 tahun lalu

Kabar Baik! 9 WNI yang Diculik Israel Akhirnya Dibebaskan, Menlu: Segera Pulang ke RI 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal