Geledah PN Balikpapan, KPK Sita Dokumen dan Slip Setoran Uang

Ilma De Sabrini
Hakim PN Balikpapan Kayat dikawal petugas KPK menuju tahanan, Sabtu (4/5/2019). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami kasus dugaan suap jual beli perkara di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur. Lokasi digeledah antara lain ruang PN Balikpapan dan rumah Hakim Kayat.

Penggeledahan dilakukan pada Minggu (5/5/2019) dan Senin, hari ini . Selain dua tempat itu, kediaman tersangka lainnya juga digeledah.

"Penyidik KPK melakukan penggeledahan pada hari Minggu dan Senin. Tempat yang digeledah kediaman para tersangka, kantor pengacara JHS (Jhonson Siburian), PN Balikpapan, kantor dan rumah SDM (Sudarman)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Yuyuk menjelaskan dari penggeledahan itu KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara suap kepada hakim dalam menangani putusan perkara pidana.

Barang bukti tersebut berupa dokumen penanganan perkara pemalsuan dokumen yang sebenarnya ditangani oleh Hakim Kayat. Penyidik juga menyita sejumlah surat, slip penyetoran dana, dan barang bukti elektronik.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Nasional
2 hari lalu

Prabowo: Terlalu Banyak Kekayaan Negara Dicuri, Saya Tak akan Ragu Lawan Korupsi!

Nasional
2 hari lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Buletin
5 hari lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal