Gedung KPK Ditutup Sementara terkait Covid-19, Bagian Penindakan Tetap Berkantor

Raka Dwi Novianto
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat bersama jajaran eselon I dan II, Jumat (28/8/2020). Rapat tersebut memutuskan untuk menutup sementara Gedung KPK.

Penutupan tersebut menyusul sejumlah pegawai dan penyidik KPK positif terjangkit virus corona (Covid-19). Selain pegawai dan penyidik, 1 tahanan KPK juga dinyatakan positif Covid-19.

"Bahwa terhitung nanti sejak Senin 31 Agustus sampai dengan Rabu, 2 September kita full bekerja dari rumah, dalam artian kantor kita tutup sampai 3 hari," ujar Nawawi di Jakarta, Jumat (28/8/2020).

Dia menuturkan, ada pegawai tertentu yang tetap berkantor, namun dibuat sistem kerja sif. Penerapan sistem kerja tersebut untuk mencegah penularan Covid-19.

"Kecuali kepada beberapa rekan personel di bagian Deputi Penindakan akan disikapi oleh kedeputian penindakan bagaimana mungkin kalau mereka tidak bisa ditinggalkan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Profil Lengkapnya

Health
14 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
14 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
14 hari lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal