Gedung KPK Ditutup Sementara terkait Covid-19, Bagian Penindakan Tetap Berkantor

Raka Dwi Novianto
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

Menurutnya, secara umum pegawai KPK akan bekerja dari rumah terhitung Senin (31/8/2020) hingga Rabu (2/9/2020). Mereka kembali masuk bekerja dengan persentase 50-50. "Itu Insyaallah pada Kamis mendatang," katanya.

Berikut jam kerja pegawai yang bekerja di kantor dengan ketentuan :

1. Senin - Kamis sif I pukul 08.00-17.00 WIB dan sif II pukul 12.00 -20.00 WIB.

2. Jumat, sif I pukul 08.00- 17.30 dan sif II pukul 11.00 -20.30 WIB.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
20 hari lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

29 hari lalu

TASPEN Apresiasi Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp153,6 Miliar dari KPK

2 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

2 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal