GBK Takkan Ganti Rugi Tamu yang Sudah Booking Hotel Sultan: Mereka Bayar Sendiri

Achmad Al Fiqri
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Rakhmadi Afif Kusumo. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) tak akan mengganti rugi calon tamu yang telah memesan kamar Hotel Sultan pascaeksekusi, Kamis (18/6/2026).

"Tidak, mereka memang karena booking sendiri dan ini izin kita harus luruskan juga, mereka juga membayar sendiri juga," ujar Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo usai melakukan eksekusi di depan lobi Hotel Sultan, Jakarta.

Dia mempersilakan calon komsumen yang telah telanjur memesan kamar di Hotel Sultan pascaeksekusi datang ke posko crisis center PPKGBK. Hal itu ditujukan untuk mendapat arahan dari para petugas.

"Oke baik, kalau yang dalam waktu dekat misalnya besok atau hari ini atau minggu besok (pesan kamar), silakan langsung datang ada di posko kami, ada crisis center. Tadi ada beberapa sebetulnya sudah datang dan langsung pindah ke beberapa hotel yang ada di kawasan Senayan," ucap Rakhmadi.

Rakhmadi menegaskan, pihaknya bersama Kemensetneg berkomitmen untuk melayani lebih baik lagi ke depannya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Kivlan Zen Terluka saat Rusuh Eksekusi Hotel Sultan, Ngaku Didorong dari Belakang

57 tahun lalu

Kivlan Zen Terluka saat Rusuh Eksekusi Hotel Sultan: Darah Saya untuk Perjuangan

57 tahun lalu

Hotel Sultan Dieksekusi, Aset Rp28,9 Triliun Kembali ke Negara

57 tahun lalu

Amankan 119 Orang, Polisi Buru Dalang Kericuhan Eksekusi Hotel Sultan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal