Gayus Lumbuun Sebut Pernyataan Saiful Mujani soal Seruan Jatuhkan Pemerintah Bisa Berujung Makar

Aditya Pratama
Hakim Agung 2011-2018, Gayus Lumbuun dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Seruan Berujung Laporan, Ada Gerakan Makar?' yang disiarkan di iNews, Selasa (14/4/2026). (Foto: tangkapan layar)

Gayus mengatakan, semua pihak bisa melihat secara langsung bagaimana orang-orang yang merasa terhasut dengan ajakan Saiful hingga akhirnya berujung pada tindakan yang tidak sesuai konstitusional.

"Tentu orang-orang yang merasa terhasut itu yang bisa kita lihat, karena penghasutnya itu kan tidak dengan syarat yang baik melalui perundang-undangan, ketika dia tidak suka dengan pemimpin negara. Tidak sulit karena ternyata apa yang disampaikan dengan hasutan," ujarnya.

Gayus menuturkan, makar bukan delik aduan. Namun, aparat penegak hukum wajib menindaklanjuti laporan jika berpotensi ke arah makar.

"Makar bukan delik aduan, tentunya itu kewajiban penegakan hukum untuk menindaklanjuti jika itu spesifik ke makar," ucapnya.

Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta, Saiful Mujani dan Islah Bahrawi kembali dipolisikan buntut pernyataan kontroversial mengenai penggulingan pemerintah. Laporan tersebut datang dari Presidium Relawan 08 dan dilayangkan ke Bareskrim Polri.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Laporkan Saiful Mujani-Islah Bahrawi, Presidium 08: Jelas-Jelas Ajak Turunkan Prabowo di Luar Konstitusi

Nasional
4 hari lalu

Massa Ojol Demo di Kantor Saiful Mujani, Tolak Seruan Gulingkan Prabowo

Nasional
4 hari lalu

Kantor Saiful Mujani Dijaga Polisi usai Seruan Gulingkan Pemerintah, Ada Apa?

Nasional
8 hari lalu

Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dipolisikan Relawan 08 terkait Dugaan Seruan Makar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal