Ganjar soal Ketua KPK Jadi Tersangka: Urusan Hukum Serahkan ke Penegak Hukum

Ari Sandita Murti
Calon Presiden Ganjar Prabowo saat dialog terbuka Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Tangerang Selatan, Kamis (23/11/2023). (Foto: YouTube/Universitas Muhammadiyah Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo mengomentari penetapan Ketua KPKFirli Bahuri sebagai tersangka. Ganjar menyampaikan agar masyarakat menyerahkan persoalan hukum kepada penegak hukum.

"Kalau urusan hukumnya kita serahkan pada penegak hukum," ujar Ganjar kepada wartawan di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Kamis (23/11/2023).

Namun kata Ganjar, ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa kekuasaan itu punya kecenderungan korupsi. Maka itu, sebagaimana yang selalu dia sampaikan, perlu penanganan tidak biasa berkaitan persoalan-persoalan tersebut agar tak selalu terulang kembali.

"Bahwa kekuasaan itu punya kecenderungan korupsi. Maka kami sampaikan tadi, ini disikat habis," katanya.

Diketahui, Ketua KPK, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh Polda Metro Jaya. Status tersangka ini setelah penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri gelar perkara serta mengantongi bukti permulaan cukup.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

10 jam lalu

Kubu Roy Suryo Bantah Pengajuan Praperadilan Jilid III untuk Ulur Waktu Sidang Pokok Perkara

11 jam lalu

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel

24 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal