Gakkum Kemenhut Gagalkan Penyelundupan 202 Reptil Dilindungi, WN Rusia Jadi Tersangka

Achmad Al Fiqri
Gakkum Kemenhut menggagalkan penyelundupan 202 reptil dilindungi ke Dubai, UEA. (Foto: Istimewa)

“Penegakan hukum menjadi instrumen penting untuk memberikan efek jera sekaligus memutus rantai perdagangan ilegal yang semakin kompleks,” ujar Dwi.

Selain penindakan, kata dia, pemerintah juga terus mendorong upaya konservasi melalui perlindungan habitat, pengawasan peredaran satwa, serta kerja sama lintas sektor dan internasional. Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga populasi satwa liar sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia.

"Partisipasi publik penting dalam mendukung konservasi termasuk melaporkan aktivitas ilegal dan tidak membeli satwa dilindungi, menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan ekosistem. Kemenhut memastikan bahwa setiap pelaku kejahatan terhadap satwa liar akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

DPR Minta Kemenhut Siaga Karhutla, Ingatkan Titik Panas Mulai Terdeteksi di Riau

Nasional
9 hari lalu

Aktivis Konservasi Orang Utan Birute Galdikas Meninggal, Kemenhut Berduka

Jabar
2 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Bandung Zoo Disegel usai Izin Dicabut Kemenhut

Nasional
4 hari lalu

Pemerintah Ingin Bikin Taman Nasional Indonesia Berkelas Dunia, Jajaki Kerja Sama dengan Jepang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal