Gaji Purbaya Yudhi saat Jadi Menkeu dan Komisaris LPS, Selisihnya Bikin Geger!

Komaruddin Bagja
Gaji Purbaya Yudhi saat Jadi Menkeu dan Komisaris LPS (Foto: Binti Mufarida)

Di luar itu, ia juga memperoleh fasilitas jabatan seperti rumah dinas, kendaraan dinas, jaminan kesehatan, serta fasilitas administratif dan operasional lainnya yang melekat pada jabatan menteri.

Terdapat pula dana operasional menteri (DOM), dana taktis atau protokoler, yang menurut beberapa laporan bisa mencapai Rp 100 juta hingga Rp 150 juta per bulan. Namun, perlu dicatat bahwa dana operasional ini digunakan untuk kepentingan kedinasan, bukan seluruhnya berupa “uang masuk kantong pribadi.”

Gaji Purbaya Yudhi saat Jadi Komisaris/Ketua Dewan Komisioner LPS

Pada masa sebelum menjabat sebagai Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa pernah menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Saat itu, pendapatan ia jauh lebih tinggi dibandingkan posisi menteri.

Salah satu data yang sempat dipublikasikan adalah bahwa pada sekitar tahun 2014, Ketua LPS menerima gaji sekitar Rp 175.000.000 per bulan.

Jumlah itu tentu belum termasuk tunjangan dan fasilitas lain yang mungkin diterima. Karena LPS adalah lembaga strategis yang posisinya sebanding dengan OJK dan Bank Indonesia, kompensasi bagi pimpinannya cenderung jauh di atas rata-rata pejabat negara biasa.

Fakta Penting yang Harus Diketahui

  • Regulasi pemerintah menetapkan gaji pokok dan tunjangan menteri tetap, dan tidak berubah sejak PP dan Keppres yang mengaturnya diberlakukan.
  • Angka Rp 175 juta per bulan sebagai gaji Ketua LPS adalah data historis (sekitar 2014) dan kemungkinan sudah berubah seiring penyesuaian inflasi serta regulasi baru.
  • Dana operasional, fasilitas dinas, tunjangan protokol, dan komponen lain sering menjadi bagian yang tidak terekspos penuh di data publik, namun memberikan tambahan substansial pada total kompensasi pejabat.

Gaji Purbaya Yudhi saat jadi Menkeu dan komisaris LPS menunjukkan kontras besar antara posisi strategis dan nilai materi yang diterima. Gaji sebagai Menteri Keuangan sekitar Rp 18,65 juta per bulan ditambah fasilitas dan tunjangan, sedangkan saat menjadi Ketua LPS, penghasilan tetapnya mencapai angka sekitar Rp 175 juta per bulan (data historis), belum termasuk tunjangan dan fasilitas tambahan. Meskipun gaji turun secara materi, kenaikan tanggung jawab dan gengsi sebagai Menkeu jelas sangat signifikan. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkeu Purbaya Bertemu Kepala BGN Hari Ini, Bahas Apa?

57 tahun lalu

Resmi! Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN Selama Libur Sekolah

57 tahun lalu

Purbaya Restui PPN DTP Jadi Solusi Transisi Rusun Subsidi, Dorong Akses Rumah Pertama untuk MBR

57 tahun lalu

Purbaya Tegaskan Investor Patriot dan Merah Putih Bond Tak Kebal Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal